Blog yang baru selesai dibuat harus didaftarkan ke mesin pencari Google ( Search Engine ), agar blog tersebut dapat dikenali dan dibaca oleh khalayak umum. Jadi jangan heran jika blog yang baru dibuat tidak ditemukan jika mencarinya dengan browser. Bagaimana cara mendaftarkan blog ke Google ? Untuk itu saya akan share tipsnya, silahkan disimak :
1. Ketik di browser atau langsung klik https://